CATAT Syarat dan Ketentuan Lamaran Tenaga Medis di DKI Jakarta, Gaji Rp5 Juta hingga Rp15 Juta

- 19 Februari 2021, 23:32 WIB
Potret tenaga medis yang menangani pasien dengan kelengkapan APD.
Potret tenaga medis yang menangani pasien dengan kelengkapan APD. /Antara

“Dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta, tenaga medis lain Rp 5 juta,” ucap Widyastuti.

Warga yang berminat bisa langsung mengunjungi situasi https://bit.iy/rekruitmenrelawannakescovid19 untuk melakukan pendaftaran. Adapun dokumen persyaratan meliputi, scan asli Surat Lamaran, scan KTP, scan BPJS Kesehatan aktif.

Selanjutnya, scan asli ijazah atau asli ijazah profesi, scan asli transkrip nilai, scan asli STR, scan surat pernyataan, scan surat keterangan sehat dari instansi pemerintah, dan scan surat keterangan istri/suami/orang tua.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x