Kapan Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

- 22 Januari 2021, 19:56 WIB
Kapan Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
Kapan Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah /Instagram.com/@Kemnaker

Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," ungkapnya yang disiarkan secara secara daring.

Lebih lanjut, kata Ida, program BSU BPJS Ketenagakerjaan ini akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cek Syarat dan Kewajiban Dapat BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta

"Tapi jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," tuturnya.

Sementara, untuk pekerja yang belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan pada termin kedua tahun lalu, tepatnya pada November-Desember 2020, pihaknya berjanji mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.

Namun, dengan syarat, data penerima yang mengalami kendala beberapa waktu lalu dapat diselesaikan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Hanya Bakal Cair Bagi Para Pekerja dengan Kriteria Sebagai Berikut

"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," katanya.

Ia menjelaskan pada November hingga Desember 2020, penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan gelombang II disalurkan kepada 12.244.169 orang.

Lebih lanjut, Menaker Ida menjelaskan, dalam penyaluran gelombang II, Kemnaker mendapatkan bantuan dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, atas rekomendasi KPK, untuk menyamakan data dengan yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x