Komjen Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri, NU dan Muhammadiyah Tak Persoalkan Aspek Primordialisme

- 14 Januari 2021, 10:13 WIB
Kolase Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kyai Haji Said Aqil Siradj dan Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.*
Kolase Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kyai Haji Said Aqil Siradj dan Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.* /Dok Isu Bogor

ISU BOGOR - Presiden Jokowi telah resmi mengajukan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri ke DPR, Rabu 13 Januari 2021. Komjen Listyo Sigit Prabowo selanjutnya akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Jabatan Kapolri merupakan pimpinan tertinggi di Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sebagai figur yang diberi amanah melaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan tugas pokok, fungsi, serta visi-misi kepolisian.

Tupoksinya sebagai aparatur keamanan yang mengemban tugas melindungi, melayani, dan menjamin rasa aman bagi masyarakat, sekaligus garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Calon Kapolri 2021, DPR: Kami Enggak Penting Siapa Orangnya

Menyikapi pergantian Kapolri, selepas Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memasuki usia pensiun, akhir Januari 2021, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, mensaratkan, Kapolri terpilih merupakan figur yang memiliki kapabilitas, integritas, dan track record atau rekam jejak, yang sejalan dengan tugas pokok dan fungsi kepolisian.

“Memilih Kapolri adalah kewenangan dan hak prerogatif Presiden. Presiden Jokowi tentunya memilih jenderal terbaik untuk membawa Polri dalam posisinya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, serta menjamin keamanan bagi masyarakat Indonesia,” kata Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, dalam keterangan persnya belum lama ini.

Abdul Mu’ti pun menyoroti soal pemilihan calon Kapolri yang harus terlepas dari unsur primordialisme karena Indonesia merupakan negara kesatuan. Masyarakat Indonesia, sebut Abdul Mu’ti, tidak perlu membeda-bedakan atas alasan asal daerah, suku, serta agama dari calon Kapolri terpilih. Menurutnya, persoalan ke-Indonesia-an jelas tidak bisa membuat dikotomi berdasarkan asal daerah, suku mana, termasuk beragama apa.

Baca Juga: Ini 5 Calon Kapolri yang Diusulkan, Mahfud MD: Semuanya Jenderal Bintang Tiga

“Pilihan mutlak ada di tangan Presiden, dan kita tidak boleh melihatnya dari aspek primordialisme. Ini murni di tangan Presiden, dan memilih atas dasar profesionalisme dan integritas, sebagai orang terbaik untuk kemudian diuji kelayakannya di DPR,” tegas Abdul Mu’ti.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x