Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Bantuan PIP untuk SD Rp450 Ribu Cair

- 6 Januari 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi Bantuan PIP Kemendikbud
Ilustrasi Bantuan PIP Kemendikbud /Pixabay/Mohamed Hassan

1. Siswa tingkat SD atau paket A akan mendapatkan bantuan Senilai Rp450 ribu/tahun.

2. Siswa tingkat SMP atau paket B ini akan mendapatkan bantuan senilai Rp750 ribu/tahun.

3 Siswa SMA, SMK, atau paket C mendapatkan bantuan senilai Rp1 juta/tahun.

Cara menggunakan KIP ini, para penerima KIP ini haruslah terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal SD, SMP, SMA dan juga non formal seperti PKBM, LPK.

Selain terdaftar sebagai peserta didik formal, para penerima bantuan ini juga haruslah terdaftar di Dapodik.

Berikut cara cek data penerima bantuan pelajar dan mahasiswa:

1. Masuklah ke laman pip kemdikbud.go.id
2. Kemudian klik cek penerima PIP.
3. Ketikan NISN, biodata seperti tanggal lahir nama ibu kandung setelah selesai memasukan
4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur

Seperti dilansir laman Kemdikbud.co.id, dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah