Polisi Sanksi Pemeran Pria dalam Video Gisel Wajib Lapor

- 5 Januari 2021, 22:28 WIB
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD), meminta maaf usai melakukan pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD), meminta maaf usai melakukan pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/Antara

ISU BOGOR - Penyidik Polda Metro Jaya menerapkan sanksi wajib lapor kepada Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) yang menyandang status tersangka terkait perannya pada video asusila bersama artis Gisella Anastasia alias Gisel.

"Yang bersangkutan sementara ini dipulangkan, nanti kita buat wajib lapor yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021.

Yusri mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap MYD karena masih menunggu hasil pemeriksaan Gisel.

Baca Juga: Daftar 15 Kecamatan di Bogor dengan Kasus Positif Aktif Covid-19 Tertinggi per 5 Januari 2021

"Karena dari penyidik masih menunggu nanti hasil pemeriksaan dari saudari GA," tambahnya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan Yukinobu sebagai tersangka pada kasus video asusila yang beredar di media sosial.

Polda Metro Jaya awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gisel dan Yukinobu pada Senin, meski demikian hanya Yukinobu yang hadir.

Baca Juga: Pemerintah Australia Cemaskan Terpidana Terorisme Baasyir Bebas

Pria disapa Nobu itu tiba di Polda Metro Jaya, Senin pada pukul 10.30 WIB dan selesai diperiksa pukul 21.45 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 11 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya, Yukinobu kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal, saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua," kata Yukinobu.

Baca Juga: Rekomendasi Makanan dan Jajanan Awal Tahun dari Merchant Baru ShopeePay

Sedangkan Gisel batal diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, dalam surat yang disampaikan kepada penyidik, Gisel mengaku tidak bisa hadir karena ada keperluan keluarga.

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah