Pengakuan Lengkap Habib Rizieq di Bogor tentang Pesantren Megamendung Akan Diperluas 100 Hektar Lagi

- 28 Desember 2020, 19:26 WIB
Markaz Syariah pimpinan Habib Rizieq Syihab
Markaz Syariah pimpinan Habib Rizieq Syihab /Yudhi Maulana/ Isu Bogor

Namun, katanya, kembalikan semua uang yang sudah dikeluarkan oleh umat, untuk membeli dan membangun tempat ini.

"Supaya uang tersebut bisa untuk beli lahan ditempat lain, untuk membangun yang sama, jadi bukan seeenaknya merampas-rampas saja," ungkapnya.

Pihaknya, akan melakukan perlawanan jika pemerintah atau negara seenaknya merampas.

"Silahkan tanah rakyat dipakai untuk negara, tapi rakyat wajib untuk diberikan ganti ruginya, makanya saya mau ajak rakyat, jangan diam kalau tanah dirampas oleh pengusaha, tanah anda dipaksa diambil oleh proyek, tanpa ganti rugi jangan diam," pungkasnya.

Baca Juga: Begini Suasana Pesantren Habib Rizieq di Megamendung yang Kabarnya Harus Segera Dikosongkan

Sekadar diketahui, baru-baru ini PTPN VIII, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mempersoalkan lahan yang digunakan Habib Rizieq untuk pembangunan Markaz Syariah Pondok Pesantren Agrokultural agar segera dikosongkan lewat surat somasi.

Menanggapi somasi tersebut, pihak FPI mengunggah penjelasan lengkap Habib Rizieq soal status dan riwayat tanah yang ditempatinya melalui channel YouTube Front TV pada 23 Desember 2020. Habib Rizieq membantah telah telah menyerobot lahan negara.

Penjelasan Habib Rizieq dilakukan saat kunjungan dan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Agung di Pondok Pesantren Agrokultural, pada 13 November lalu.

Dalam video tersebut Habib Rizieq menjelaskan secara detail soal keberadaan Markaz Syariah beberapa tahun lalu sempat diganggu.

"Pesantren ini mau diganggu, beberapa tahun lalu. Dan ada yang menyebar fitnah, katanya pesantren ini nyerobot tanah negara. Nah ini perlu saya luruskan, mumpung kumpul semua nih supaya tahu," ungkap Habib Rizieq.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x