Baca Juga: 16 Ribu Orang Bertablig, Inilah Catatan Sejarah Penyebaran Covid-19 Terbanyak di Malaysia
Abdul Hamid menginformasikan bahwa penyidikan dilakukan sesuai dengan Pasal 4 (1) UU Penghasutan.
Sebelumnya, media memberitakan bahwa Malaysia mengecam keras aksi provokasi yang berusaha mempengaruhi hubungan Malaysia-Indonesia melalui video yang menghina negara tetangga.
Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta dalam pernyataan semalam, membenarkan bahwa pihak berwenang Malaysia sedang menyelidiki video yang sempat viral tersebut.
Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta juga mencatat video tersebut didugadiunggah oleh seorang warga negaranya.
Sebelumnya, sebuah video diunggah dua pekan lalu oleh oknum tak bertanggung jawab di kolom komentar laman YouTube My Asean, menampilkan lirik lagu kebangsaan Indonesia, 'Indonesia Raya', yang diedit dengan tujuan menghina Indonesia.
Video di ruang komentar di YouTube telah dihapus, namun video tersebut diunggah ke berbagai aplikasi lain dan disebarkan di platform media sosial lain di Indonesia, yang memancing berbagai komentar kebencian dan amarah.***