Update Cek Nama Penerima BPUM di eform.bri.co.id, Penyebab Dana BLT UMKM Diblokir Bank

- 15 Desember 2020, 17:33 WIB
Foto: Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta atau Banpres Produktif dari Kemenkop UKM
Foto: Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta atau Banpres Produktif dari Kemenkop UKM /Pixabay

1. Login di eform.bri.id/bpum, atau klik DISINI
2. Gunakan nomor KTP dan masukan kode verifikasi
3. Lalu, klik proses inquiry

Kemudian apabila anda bukan penerima BPUM, dipastikan akan muncul keterangan seperti ini:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Tak hanya itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui layanan pesan singkat atau SMS oleh bank penyalur.

Nah, begitu Anda menerima SMS pemberitahuan tersebut, maka segera langsung datang ke BRI terdekat untuk mencairkannya.

Tapi perlu diingat, ada beberapa syarat serta dokumen yang harus disiapkan saat mencairkan dana BLT UMKM Rp2,4 juta, yakni:

1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen lainnya, seperti Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Jika Anda tak memiliki rekening di tiga bank penyalur, maka Anda akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM.

Semuanya gratis alias tak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap Banpres Produktif, karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Ingat, penerima tidak dipungut biaya satu rupiah pun dalam program penyaluran Banpres Produktif usaha mikro ini.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x