"Brutal juga ya orang tiba-tiba demo di rumah orang gitukan, itu bahaya sekali, saya sendiri tak melapor apa-apa ke polisi, saya bilang. Saya nggak mau melapor itu tugas polisi, itukan bukan delik aduan," ungkapnya.
Selain itu, perbuatan mendatangi kediaman orang dengan jumlah masa banyak itu adalah delik umum.
"Iya itu delik umum, (polisi bisa mengambil tindakan sendiri)," katanya.***