yang menderita syringomyelia atau tumbuhnya kista berisi cairan (syrinx) di dalam sumsum tulang belakang.
Sang istri akhirnya meninggal dunia tepat 32 hari setelah Fidelis ditangkap BNN.
Seperti dikutip dari Associated Pers, PBB memutuskan menghapus ganja dari kategori narkoba paling berbahaya di dunia. Komisi memutuskan hal ini pada Rabu, 2 Desember 2020.
Baca Juga: Simpan Ganja di Apartemen Jakarta Barat, Selebgram Diringkus
Keputusan ini diperkirakan dapat berdampak pada industri ganja medis global.Badan yang berbasis di Wina, Austria ini menjelaskan pihaknya telah mengadakan pemilihan suara dengan hasil 27 – 25.
Dan 1 abstain untuk mengikuti rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk menghapus ganja dan resin ganja dari Jadwal IV Konvensi 1961 tentang Narkotika.
Dalam konvensi tersebut, ganja termasuk dalam kategori narkotika dan obat-obatan bersama heroin dan obat-obatan pereda rasa nyeri lain yang dapat memberi efek kecanduan.***