Penjagal Asal Aceh Samsul Bahri, Diancam Hukuman Mati Usai Bunuh Rangga dan Perkosa Ibunya

17 Oktober 2020, 14:09 WIB
Sebuah gubuk kediaman Rangga bocah SD korban pembunuhan yang hendak melindungi ibu kandungnya di tangan pemerkosa.* /Aceh Trend

ISU BOGOR - Samsul Bahri (48) alias SB tersangka pembunuhan terhadap Rangga (9) dan pemerkosaan ibunya, DN terancam maksimal hukuman mati. SD dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 juncto 340 juncto 285 dan juncto 351 ayat 2 kuhp pidana.

Adalah Sam penjagal asal Alue Gadeng, Birem Bayeun, Aceh Timur diamankan polisi setelah melakukan penganiyaan hingga tewas Rangga (9) pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Arief Sukmo Wibowo mengatakan, saat hendak ditangkap, tersangka berusaha melawan petugas dan masyarakat. Petugas pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Baca Juga: 5 dari 12 Korban Kecelakaan Beruntun Puncak Bogor Rombongan Remaja Tangerang

“Tersangka ini sempat melawan kami dan warga yang mengejarnya. Dari hasil pemeriksaan, tersangka dikenai pasal berlapis tentang pembunuhan dan pemerkosaan serta Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan maksimal hukuman mati” katanya, Jumat 16 Oktober 2020.

Rangga sudah dikuburkan pada Minggu 11 Oktober 2020 malam usai salat Magrib. Pahlawan cilik itu meninggal dunia setelah ditebas menggunakan samurai oleh Sam. warga Alue Gadeng, Birem Bayeun, Aceh Timur

Tak butuh lama setelah kejadian, Sam ditangkap pada Minggu pagi, di belakang rumah warga.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21

Dalam keterangannya, Kapolsek Birem Bayeun, Iptu. Eko Hadianto, kepada aceHTrend, menuturkan, Sam merupakan residivis kasus pembunuhan di Sumatera Utara, dan sudah dihukum dengan lama penjara 15 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tanjung Gusta, Medan.

Sam mendapatkan asimilasi akibat Covid-19. Karena telah menjalani setengah dari hukuman yang harus dijalaninya, Sam ikut terpilih oleh Kementerian Hukum & HAM RI. Sehingga empat bulan lalu dia pun bebas dan pulang kampung.

“Dia dapat asimilasi Covid-19 dan pulang kampung,” terang Iptu.Eko Hadianto.

Kembali ke Alue Gadeng, Birem Bayeun, Aceh Timur, Sam berkebun. Tepatnya mengurus kebun milik orang tuanya yang berlokasi di dekat rumah korban. Setiap hari Sam melintasi gubuk kayu milik suami DA yang jauh dari permukiman warga lainnya.

Baca Juga: BIG MATCH, Derby della Madonnina: Ibrahimovic vs Lukaku Siapa Paling Moncer di Milan

Hingga pada Sabtu 10 Oktober 2020 pukul 00.00 WIB, tiba-tiba Sam masuk ke dalam gubuk milik DA. Pada malam jahannam itu, suami perempuan muda itu sedang melaut mencari nafkah keluarga. DA hanya berdua dengan puteranya Rangga. Mereka tidur terpisah.

Sam pun melakukan aksi bejatnya. Dia memaksa DA melakukan hubungan badan. Perempuan itu melawan sembari minta tolong. Tapi, raungan DA yang ketakutan hanya didengar angin malam dan dedaunan sawit.

Rangga yang terlelap tidak jauh dari ibunya, terbangun dan segera menyerang Sam yang sedang diamuk nafsu. Begitu Rangga mencoba menolong ibunya, Sam mengayunkan samurai ke tubuh bocah itu. Berkali-kali hingga tubuh Rangga ambruk ke tanah. Bersimbah darah dan tidak lagi bergerak.

Baca Juga: Meninggal Dunia, KH Fuad Mun'im Djazuli Punya Kesan di Hati Santrinya

Sam memasukkan tubuh mungil itu ke dalam karung goni. Kemudian menyeretnya ke tepi sungai. Di sana, ia pun melanjutkan aksi kejinya. Dia kembali menindih tubuh DA. Usai nafsunya tersalurkan, Sam pun pergi sembari membawa karung yang berisi tubuh Rangga.

DA yang kepayahan, sembari terus menangis, mencari pertolongan warga dan tak lama warga berkerumun berdatangan. Kepala dusun pun melapor kepada polisi dan mengamankan Sam di gubuknya.***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler