Kuota Belajar Kemendikbud Masih Dibuka Pendaftarannya, Simak Cara Mendapatkannya

23 September 2020, 08:46 WIB
Tangkapan layar bantuan kuota internet /Kemendikbud

s

ISU BOGOR - Program bantuan kuota internet untuk belajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih dibuka pendaftarannya. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat terkait tantangan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi.

Untuk memfasilitasi pembelajaran daring seluruh guru, siswa, dosen, dan mahasiswa, khususnya di masa pandemi. 

“Pemerintah berkomitmen untuk memastikan tidak hanya sebagian tetapi seluruh guru, siswa, dosen, dan mahasiswa dapat terbantu,”

“Bagi guru, siswa, dosen, dan mahasiswa yang belum mendaftarkan nomor ponselnya, silakan mendaftarkan”,  tegas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud, Evy Mulyani dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa 22 September 2020.

Baca Juga: Sabar, Cek Evaluasi Pendaftaran Gelombang 9 Prakerja Masih Dalam Proses

Kemendikbud memastikan aplikasi Dapodik dan aplikasi PDDikti sebagai sumber data penerima bantuan kuota data internet tetap dibuka.

Bahkan, kata dia, Kemendikbud telah menyiapkan daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar, yang dapat di akses melalui laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Evy menyatakan bahwa daftar laman dan aplikasi pembelajaran ini dapat diakses menggunakan kuota belajar. Tujuannya untuk mengantisipasi kekhawatiran bantuan kuota data internet disalahgunakan.

Baca Juga: Jadwal Acara TVRI Hari Ini Rabu 23 September 2020, Belajar di Rumah hingga Film Nasional

Evy dalam keterangan pers tertulisnya menambahkan bahwa daftar tersebut juga memuat aplikasi dan video conference yang utama.

“Dan secara umum banyak sekali digunakan dalam Pembelajan Jarak Jauh (PJJ) sehingga diyakini memadai untuk pemenuhan kebutuhan PJJ,” katanya.

Evy mengimbau guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dapat mengakses laman tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang bantuan kuota data internet tersebut.

Dalam daftar tersebut terdapat 19 aplikasi pembelajaran, 5 video conference, 22 website, dan 401 website universitas yang sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan PJJ.

Baca Juga: Banyak Pejabat Positif Bukti Penerapan Protokol Kesehatan Masih Lemah

“Dijelaskan dalam laman tersebut kuota bantuan internet dari Kemendikbud dibagi dua, ada kuota umum dan kuota belajar.”

“Kuota belajar ini hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang telah Kemendikbud siapkan guna mendukung pembelajaran jarak jauh,” jelas Evy di Jakarta, pada Selasa 22 September 2020.

Sementara itu, mekanisme penyaluran bantuan kuota data internet mengikuti juknis yang telah ditetapkan. 

“Data nomor ponsel didaftarkan oleh satuan pendidikan dan verifikasi validasi dilakukan berdasarkan perguruan tinggi dan sekolah basisnya.”

“Terkait keakuratan nomor masing-masing menjadi tanggung jawab lembaga tersebut,” imbuh Evy. 

Baca Juga: Bantuan Kuota Belajar Gratis Masih Dibuka , Kemendikbud Sediakan Laman Khusus

Menurutnya, dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 disebutkan bahwa Pemimpin Satuan Pendidikan menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Dalam surat itu disebutkan yang menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel yang terinput ke sistem data pokok pendidikan dan sistem pangkalan data pendidikan tinggi.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler