PSBB Total di Jakarta, Arif Poyuono: Anies Baswedan Telah Mendelegitimasi Presiden Jokowi

10 September 2020, 21:42 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono.* /ist

ISU BOGOR - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total pada 14 September 2020 mendatang dinilai melanggar Undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Umum (Waketum) Arif Poyuono menanggapi pengumuman ditariknya "rem darurat" menyikapi melonjaknya kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta oleh Anies Baswedan, pada Rabu 9 September 2020.

"Kalau dibiarkan maka Anies Baswedan telah mendelegitimasi pemerintah Presiden Jokowi," ujar dia seperti dikutip IsuBogor.com dari PikiranRakyat-Depok.com, Kamis 10 September 2020.

Maka dari itu, Arie meminta kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo untuk menonaktifkan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Ternyata Penerapan PSBB Jakarta Belum Pasti, Bima Arya Tunggu Hasil Rapat Senin

Selain melanggar melanggar UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Arief Poyuono menilai Anies Baswedan telah memberikan instruksi PSBB total tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Maka itu soal permintaannya untuk menonaktifkan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, Arif Poyuono mengimbau Prabowo Subianto yang merupakan Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra untuk segera menghadap Jokowi.

"Untuk itu juga Partai Gerindra perlu segera mempersiapkan kadernya yang saat ini menjadi Wakil Gubernur DKI untuk menjabat sementara posisi Gubernur," ucap dia, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Baca Juga: UPDATE: Corona di Bogor Tak Kunjung Mereda Sehari Bertambah 40 Kasus Baru, 4 Diantaranya Balita

Arif Poyuono mengatakan bahwa dampak apa yang diumumkan Anies Baswedan secara sepihak lebih berbahaya, karena dapat menyebabkan ketakutan yang luas di tengah masyarakat.

Padahal, kata dia, masyarakat kini sedang mencoba untuk bangkit kembali dalam era new normal yang tengah dicanangkan oleh Jokowi.

Di sisi lain, Anies Baswedan membeberkan alasan terkait keputusan penerapan PSBB Total karena lonjakan kasus Covid-19 tidak mampu diimbangi oleh fasilitas kesehatan di DKI Jakarta.

Baca Juga: Bima Arya Sebut RSUD Bogor Mulai 'Kebanjiran' Pasien Positif dari Jakarta, 122 Bed Disiapkan di BNN

PSBB Total tersebut membuat seluruh aktivitas perkantoran di Jakarta dialihkan di rumah masing-masing para karyawan dan hanya akan ada 11 bidang esensial yang diizinkan beroperasi.

Sebagaimana diberitakan PikiranRakyat-Depok.com dengan judul artikel "Soal Penonaktifan Anies Baswedan dari Jabatannya, Arif Poyuono Imbau Prabowo Segera Temui Jokowi" Anies Baswedan mengklaim bahwa keputusan tersebut sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Dalam hal ini tentang pengendalian kesehatan menjadi prioritas utama saat akan memulihkan ekonomi di situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Baca Juga: PSBB Jakarta, Bima Arya: Bogor Masih Belum Aman, Pemda Bodebek Harus Rapat Kordinasi

“Presiden menyatakan dengan tegas bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali."

"Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama. Dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat segera mungkin,” ucap Anies Baswedan.***(Ramadhan Dwi Waluya/PikiranRakyat-Depok.com)

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler