Menaker Ungkap Penyebab Pencairan BLT Pekerja Rp600 Ribu Ditolak Sistem

2 September 2020, 11:49 WIB
Tangkapan layar, Menaker Ida Fauziyah saat menjelaskan pencairan Bantuan Subsidi Gaji atau BLT pekerja Tahap 2 di Magelang, Selasa 1 September 2020. /

ISU BOGOR - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengungkap sejumlah penyebab pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) peserta BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama tidak sampai ke pekerja. Diantaranya karena ditolak sistem perbankan.

Ia menyeubutkan, sistem perbankan menolak melakukan transfer karena masih banyak pekerja yang menyerahkan nomor rekening tidak aktif, bahkan tak sedikit pula yang memberikan dua kali nomor rekening di bank Himbara, sehingga terlacak datanya ganda.

"Saya mau sampaikan dari batch pertama ternyata masih ada temen-temen pekerja yang menyerahkan nomor rekeningnya sudah tidak aktif."

"Ini sangat menyulitkan bagi kami, jadi saya berharap pada teman-teman pekerja, serahkan rekening yang masih aktif, sehingga transfer itu tidak tertolak oleh sistem," kata Menaker, Selasa 1 September 2020.

Baca Juga: Ini Penyebab Lagu 'September Ceria' Terngiang, James: Karena Saya dan Vina Panduwinata Sama Lahirnya

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada para perusahaan, untuk mengkomunikasikan dengan para pekerjanya untuk segera menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.

"Serahkanlah nomor rekening yang masih aktif karena pengalaman kemarin masih banyak rekening yang sudah tidak aktif lagi," jelasnya.

Mengenai masih banyaknya pekerja belum juga mendapatkan atau menerima karena sistem penganggjiannya tidak menggunakan bank Himbara, Ida menyebutkan ia mengakui sangat terkendala dalam prosesnya karena membutuhkan waktu.

Baca Juga: Kabar Terbaru Soal BLT Tahap 2 bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Menaker: Minggu Ini Juga Bisa Cair

"Memang sesama pengguna rekening bank himbara akan cepat, tapi kalau bank yang berbeda (swasta) akan membutuhkan waktu lama (prosesnya)," ujarnya.

Penyaluran BLT tahap 2 dilakukan setelah data 3 juta dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut selesai dicek ulang.

Namun demikian, pihaknya meminta calon penerima BLT yang sudah menyerahkan nomor rekening dan telah memenuhi persyaratan, tetapi belum menerima harap bersabar.

Baca Juga: Perhatian! Hingga Desember 2020, Tarif PLN Nonsubsidi 900 VA Hingga 6.600 VA Turun

"Saya minta sabar sepanjang temen-temen sudah menyerahkan nomor rekningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja," jelasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Kemenaker

Tags

Terkini

Terpopuler