Indonesia Investigasi Penyebab 1 ABK WNI Meninggal di Kapal Tiongkok

10 Juli 2020, 21:03 WIB
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. //Twitter/@Menlu RI

 

BOGOR ISU - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan otoritas Indonesia sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak kekerasan menyebabkan satu WNI meninggal kepada anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI) yang bekerja di dua kapal berbendera Tiongkok yaitu Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.

Pada salah satu kapal, yaitu Lu Huang Yuan Yu 118, aparat telah menemukan satu jenazah ABK WNI yang saat ini telah disemayamkan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Batam, Kepulauan Riau.

Retno menjelaskan Badan Keamanan Laut (Bakamla) menerima pengaduan masyarakat pada 6 dan 7 Juli 2020 mengenai dugaan tindak kekerasan kepada awak kapal WNI yang bekerja di dua kapal Tiongkok tersebut.

Baca Juga: Pakar : Penularan Virus Covid-19 Melalui Udara Dimungkinkan 

“Berdasarkan pengaduan itu, pada 8 Juli 2020, Bakamla bersama Polri dan TNI Angkatan Laut (AL) melakukan pencegatan terhadap dua kapal tersebut di perairan teritorial Indonesia. Selanjutnya, dua kapal tersebut dibawa menuju pangkalan TNI di Batam,” kata Retno kepada wartawan secara virtual, Jumat 10 Juli 2020.

Retno mengatakan terdapat dua temuan dari pemeriksaan awal oleh aparat Indonesia. Pertama, ditemukan satu ABK WNI yang meninggal dunia di kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Kedua, adanya dugaan tindak kekerasan di kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan kemungkinan terjadinya eksploitasi atas ABK WNI di kedua kapal tersebut.

“Sekarang sedang dalam proses (penyelidikan), kita akan update secara periodik,” ujar Retno.

Baca Juga: Polisi Masih Identifikasi Korban Predator Anak Asal Prancis   

Sebelumnya, empat ABK WNI juga dilaporkan meninggal karena dugaan eksploitasi saat bekerja di kapal Tiongkok. Kasus sebelumnya itu melibatkan empat kapal ikan Tiongkok yaitu Long Xin 629, Long Xin 605, Long Xin 606, dan Tian Yu 8.

Dalam kasus itu, empat ABK WNI dilaporkan meninggal dunia dengan tiga diantaranya meninggal saat dalam pelayaran di Samudera Pasifik dan jenazahnya telah dilarung ke laut pada Desember 2019 dan Maret 2020. Sedangkan, satu ABK WNI berinisial EP jatuh sakit dan meninggal di Busan, Korea Selatan, karena pneumonia.***

Editor: Chris Dale

Sumber: KEMENLU

Tags

Terkini

Terpopuler