Ada Pungli Pengurusan Jenazah Covid-19, Ridwan Kamil: Pemakaman Pasien Covid-19 Tidak Dipungut Biaya

11 Juli 2021, 07:48 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Twitter.com/@ridwankamil/

ISU BOGOR - Pungutan liar (pungli) oleh oknum yang mengurusi pemakaman jenazah Covid-19 kembali terjadi lagi beberapa waktu lalu. Kini kejadian tersebut di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung.

Yunita Tambunan menjadi salah seorang yang diminta pembiayaan pemakaman oleh oknum petugas pemakaman berinisial R sebesar Rp4.000.0000.

"Dia bilang pemakaman Covivd-19 untuk untuk non muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah," kata Yunita seperti dikutip Isu Bogor dari Prfmnes.id, Minggu 11 JUli 2021.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tegaskan Jawa Barat Belum Perlu Lockdown

"Dia minta Rp4juta supaya ayah saya bisa dimakamkan," lanjutnya.

Kemudian ia pun menawarkan harga, akhirnya kedua belah pihak sepakat menjadi Rp2.800.000.

Terkait hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerangkan bahwa oknum-oknum tersebut langsung dipecat dan saat ini diperiksa oleh kepolisian.

Baca Juga: Cara Unik Ridwan Kamil Beri Ucapan Hari Jadi Jakarta

"Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga," kata Ridwan Kamil seperti dikutip Isu Bogor dari Instagram @ridwankamil.

Ridwan Kamil menegaskan, pemakaman pasien Covid-19 tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh pemerintah kota/kabupaten sebagai instansi pengelola.

"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," ujar Emil, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Kecepatan Vaksinasi Berlomba dengan Hadirnya Varian Baru Covid-19

Emil juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung melalui wakil wali kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid di wilayahnya.

"Agar kejadian serupa tidak terulang," imbuhnya.

Selain itu, Emil juga memberikan arahan kepadah pemerintah kabupaten/kota lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla

Tags

Terkini

Terpopuler