Alhamdulillah ! Hari Ini Kemenag Cairkan Dana BOS Madrasah Swasta Rp3,6 Triliun

31 Maret 2021, 09:19 WIB
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kemenag A Umar mengatakan dana BOS madrasah swasta dicairkan mulai hari ini, Rabu (31/3/2021)* /(Foto: Humas Kemenag)

ISU BOGOR - Kementerian Agama mulai mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta, mulai hari ini, Rabu 31 Maret 2021. 

"InsyaAllah tidak kurang dari 3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta akan mulai dikucurkan besok pagi," kata Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A. Umar, Selasa 30 Maret 2021 di Jakarta. 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BOS madrasah swasta tidak lagi dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

Baca Juga: BLT Gaji Guru Honorer Madrasah Cair Akhir November, Kemenag: Langsung Ditransfer Tanpa Potongan

"Mulai tahun ini, pencairan BOS madrasah swasta dilakukan dari pusat," jelas Umar.

"Kami berharap dengan kebijakan ini, penyaluran dana BOS dapat termonitor dengan baik," imbuhnya.

Umar berharap madrasah dapat memanfaatkan dana BOS yang disalurkan secara optimal.

"Saya mohon dengan hormat, para kepala madrasah saya titip satu, yaitu dana bos ini betul-betul habis tapi bermanfaat," pesan Umar.

Baca Juga: Di Bogor, Para Wali Kota se-Indonesia Ini Minta Pemerintah Pusat Alokasikan Kembali Dana Kelurahan

Indikator dana BOS bermanfaat, menurut Umar adalah jika seluruh pembelanjaan dilakukan untuk menunjang proses belajar dan mengajar, untuk menunjang prestasi siswa madrasah.

"Dan jangan lupa pikirkan para operator. Karena peran operator adalah sangat penting. Mohon dibantu kelancaran tugas kawan kawan operator," tukas Umar.

Apalagi menurutnya, saat ini sistem penganggaran hingga pelaporan dana BOS dilakukan terintegrasi melalui sistem aplikasi digital.

"Nantinya sistem pelaporan tidak lagi dilaksanakan secara manual. Tapi sudah menggunakan aplikasi digital. Ini salah satu inovasi kita untuk memperbaiki tata kelola madrasah," tutur Umar.

Baca Juga: Kemenag Sediakan Rp2,5 Triliun Bagi Pesantren, Ikuti Syarat Pengajuannya

Selanjutnya, pengelola BOS madrasah dapat mengakses portal https://bos.kemenag.go.id untuk melakukan pelaporan.

"Bila masih ada pertanyaan seputar pengelolaan BOS, rekan-rekan juga bisa mengakses Madrasah Digital Care. Nanti bisa berkonsultasi dengan life agent kami yang siap untuk membantu," tandasnya.***

Editor: Wilda Wijayanti

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler