Alumni Penerima Kartu Prakerja Bisa Dapat KUR Supermikro, Ternyata Syaratnya Cukup Mudah

8 Maret 2021, 21:02 WIB
Ilustrasi Alumni Penerima Kartu Prakerja / /Foto : prakerja.go.id //

ISU BOGOR - Bagi alumni penerima Kartu Prakerja yang telah berhasil menjadi wirausaha akan mendapatkan bantuan Kredit Usaha Mikro (KUR) supermikro.

Pasalnya, pemberian KUR supermikro kepada alumni pemegang Kartu Prakerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) ini sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan perekonomian.

"Syaratnya jika alumni program Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya, makan akan ada tambahan modal," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Info Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13 Ditutup Minggu 7 Maret 2021, Bisa Cek dengan Cara Berikut

Pemberian KUR Supermikro ini akan diharapkan dapat menaikkan skala usaha para alumni pemegang Kartu Prakerja kedepan.

Sementara itu, berdasarkan data Kemenko Perekonomian menunjukkan bahwa hingga 7 Desember 2020 terdapat 43,8 juta pendaftar.

Itu tercantum dalam situs resmi program Kartu Prakerja yang berasal dari 514 kabupaten dan kota di 34 provinsi di Indonesia.

Sementara itu, dari batch satu sampai 11 telah ada 5,98 juta orang yang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja dengan 5,23 juta orang di antaranya sudah menerima insentif.

Baca Juga: Cek Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13 yang Ditutup Minggu Siang 7 Maret 2021, Ini Caranya

Berdasarkan informasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja terdapat kurang lebih 19.500 alumnus yang menyatakan diri sebagai wirausaha.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyebutkan 35 persen penerima Kartu Prakerja yang dahulunya tidak bekerja terdapat 17 persen di antaranya telah mampu menjadi wirausaha.

"Data ini kami berikan kepada Kemenko Perekonomian untuk menjadi program lanjutan atau program graduasi bagi penerima program Kartu Prakerja setelah mereka menjadi wirausahawan," ujarnya.

Ia berharap pemberdayaan alumni program Kartu Prakerja ini menjadi upaya untuk membantu pertumbuhan wirausaha nasional.

"Sehingga dapat mencapai target RPJMN 2020—2024, yaitu rasio kewirausahaan nasional 3,9 persen dan pertumbuhan wirausaha baru 4 persen pada tahun 2024," katanya.

Skema pemberian KUR bagi mantan penerima Kartu Prakerja saat ini masih digodok Kemenko Perekonomian.

Namun yanag menjadi syarat utama penerima KUR bagi alumni penerima Kartu Prakerja adalah saat ini harus sudah berwirausaha.

“Ini menjadi program keberlanjutan bagi teman-teman yang sudah menjadi alumni Kartu Prakerja yang saat ini berwirausaha dan ingin naik kelas," demikian ditegaskan Rudy Salahuddin.

"Bukan hanya ke kelas mikro tetapi juga ke kelas kecil dan menengah,” imbuhnya di Jakarta, Jumat, 05 Maret 2021

Kemudian, selanjutnya bagi yang berminat segera mengajukan kepada pemerintah.

Bila mengacu pada persyaratan KUR selama ini, target pesertanya adalah pelaku usaha mikro dan kecil yang sudah berjalan minimal enam bulan.

Lalu, KUR Mikro diberikan kepada debitur perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha plafon kredit sampai dengan Rp 25 juta dengan tingkat biaya jasa (suku bunga) yang disubsidi oleh Pemerintah.

Dengan demikian lebih murah dari harga yang berlaku di pasaran untuk produk pinjaman sejenis, yang pada umumnya mengenakan biaya jasa 1-1.5% per bulan atau 12-18% per tahun.

Persyaratan lain yang berlaku bagi penerima KUR selama ini adalah Individu perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak dan telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

Selain itu, penerima tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit

Sementara persyaratan administrasi kartu dentitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), izin usaha mikro kecil atau surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler