Nurdin Abdullah Gubernur yang Diusung PDIP Ditangkap KPK, Pengamat: Wagub Bisa Ambil Alih Kebijakan Strategis

27 Februari 2021, 17:22 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat tiba di Banadara Soekarno Hatta, Sabtu 27 Februari 2021 /Isu Bogor

ISU BOGOR - Ditangkapnya Nurdin Abdullah Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diusung PDIP dalam Pilkada Sulsel 2018 lalu oleh KPK itu dipastikan mengganggu proses pengambilan kebijakan strategis.

Menurut Pengamat Administrasi Publik Universitas Hasanudin, Andi Ahmad Yani, kebijakan strategis di Provinsi Sulsel bisa diambil alih Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman setelah tertangkapnya Nurdin Abdullah oleh KPK.

"(Nurdin Abdullah Ditangkap KPK) Kemungkinan terganggu pada proses pengambilan kebijakan strategis. Namun, Wakil Gubernur bisa saja mengambil alih jika Gubernur berhalangan," katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu 27 Februari 2021.

Baca Juga: Bacaan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Lengkap dengan Keutamaan dan Niatnya, Februari 2021

Baca Juga: Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Lengkap dengan Keutamaannya, Februari 2021

Tak hanya itu, kata Andi Ahmad Yani di Makassar mengatakan dalam kondisi sekarang ini, jabatan Gubernur memang bisa diambil alih Wagub, termasuk dalam pembahasan proyek-proyek besar tanpa harus menunda.

Bahkan, kata dia, kebijakan strategis juga sudah tercantum di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) jadi semua perangkat daerah tinggal menjalankan sesuai yang disepakati.

"Semua OPD juga sudah punya atau memiliki agenda dan program masing-masing, jadi mereka fokus melaksanakannya," ujarnya.

Baca Juga: KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ini Barang Buktinya

Begitupun dengan pelayanan administrasi atau publik, dirinya menyakini jika sistem pemerintahan di Sulsel tidak akan terganggu dengan penangkapan oleh KPK.

"Untuk pelayanan publik dan aktivitas pemerintah tentu akan tetap jalan. Tidak ada hubungan dengan ditangkap Pak NA (Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah)," ujarnya.

Seperti diketahui, Nurdin Abdullah adalah gubernur yang diusung PDIP, PKS dan PAN dalam Pilkada Sulawesi Selatan 2018 lalu.

Nurdin Abdullah berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman saat mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Sulawesi Selatan.

Pada pemilihan yang diselenggarakan pada tanggal pada tanggal 27 Juni 2018, pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman mendapatkan suara terbanyak, 1.867.303 suara, mengungguli tiga orang pesaingnya.

Baca Juga: Satu-Satunya Gubernur Bergelar Profesor, Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat malam, 26 Februari 2021.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan seorang kepala daerah di Sulawesi Selatan (Sulses).

Kepala daerah yang diamankan oleh KPK tersebut dikabarkan yakni Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi membenarkan OTT Nurdin Abdullah.

"Betul, hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah sulsel," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu 27 Februari 2021.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler