Update Cek Nama Penerima BPUM di eform.bri.co.id, Penyebab Dana BLT UMKM Diblokir Bank

15 Desember 2020, 17:33 WIB
Foto: Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta atau Banpres Produktif dari Kemenkop UKM /Pixabay

ISU BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan BLT UMKM bagi pengusaha mikro.

BLT UMKM yang disalurkan sebesar Rp2,4 juta dalam sekali pencairan.

BLT yang masuk dalam Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha (BPUM) ini merupakan strategi pemerintah untuk meringankan beban para pelaku usaha mikro agar bisa bertahan dan bangkit di masa pandemi COVID-19.

Ada tiga bank yang diberi mandat untuk menyalurkan BLT UMKM, yaitu BRI, BNI, BNI Syariah.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai salah satu penerima BLT UMKM bisa mengeceknya kapanpun.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 6 Masih Dinanti, Segera Lapor Lewat Cara Ini

Baca Juga: BLT Gaji Guru Honorer Madrasah Cair Akhir November, Kemenag: Langsung Ditransfer Tanpa Potongan

Anda hanya diharuskan berkunjung ke link daftar penerima yang telah disiapkan oleh bank penyalur, salah satunya BRI.

Simak cara cek nama penerima BLT UMMKM atau BPUM Rp2,4 juta di bulan Desember 2020 lewat BRI:

1. Login di eform.bri.id/bpum, atau klik DISINI
2. Gunakan nomor KTP dan masukan kode verifikasi
3. Lalu, klik proses inquiry

Kemudian apabila anda bukan penerima BPUM, dipastikan akan muncul keterangan seperti ini:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Tak hanya itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui layanan pesan singkat atau SMS oleh bank penyalur.

Nah, begitu Anda menerima SMS pemberitahuan tersebut, maka segera langsung datang ke BRI terdekat untuk mencairkannya.

Tapi perlu diingat, ada beberapa syarat serta dokumen yang harus disiapkan saat mencairkan dana BLT UMKM Rp2,4 juta, yakni:

1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen lainnya, seperti Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Jika Anda tak memiliki rekening di tiga bank penyalur, maka Anda akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM.

Semuanya gratis alias tak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap Banpres Produktif, karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Ingat, penerima tidak dipungut biaya satu rupiah pun dalam program penyaluran Banpres Produktif usaha mikro ini.

Ditengah proses penyaluran BLT UMKM, tak sedikit para pelaku UMKM yang mengaku tidak bisa melakukan pencairan.

Hal itu disebabkan, dana sebesar Rp2,4 juta telah diblokir oleh pihak bank penyalur.

Sebagaimana diungkapkan Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba pada Kamis 10 Desember 2020.

Pemblokiran itu dilakukan karena ada temuan data yang tidak sesuai dengan data Surat Keterangan (SK) dengan data yang ada di bank penyalur.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Kabupaten Bogor Juga Berlanjut Sampai November 2020, Sebelumnya Pastikan Ini

Baca Juga: Salah Satu Syarat Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Saldo di Rekening Penerima Maksimal Rp 2 Juta

"Karena tak sesuai datanya, maka dananya memang sempat diblokir pihak bank,"

"Data yang ada di SK dengan di KTP aau yang di bank penyalur itu tidak sama, sehingga ada kesalahan disana," ungkapnya.

Hanung menambahkan, penyebab terjadinya kesalahan data itu lantaran saat input data, ada kesalahan pengetikan.

Meski demikian, pihaknya langsung melakukan kordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur.

"Saat itu juga kami langsung kordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP-nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat," ujarnya.

Ia menyebutkan, hingga saat ini, program BLT UMKM telah disalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.

Menurutnya, proses pencairan dilakukan hingga tahap ke-31 dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp28,8 triliun.

"Per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta, pengusaha mikro dengan total anggaran Rp26 triliun. Tapi siang hari ini (Kamis 12 Desember 2020), sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro," katanya.

Pihaknya bersyukur telah 100 persen program BLT UMKM ini tersalurkan. Bahkan, pihaknya menjamin proses penyaluran ini terlaksana dengan baik, tepat sasaran.

Sebab program ini penyalurannya diawasi dan dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh Badan Pengawas Keuangan Pemerintah (BPKP).

"Bahkan biasanya kegiatan audit selalu dilakukan setelah program berhasil dilakukan, namun dalam program ini proses audit dilakukan bersamaan dengan berjalannya program," katanya.***

 

 

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler