Apakah Boleh Membaca Niat Puasa Ramadhan Satu Bulan Penuh? Ini Hukum dan Penjelasannya

- 11 Maret 2024, 11:51 WIB
Niat puasa Ramadhan satu bulan penuh berdasar pada ketentuan dari Mahdzab Maliki.
Niat puasa Ramadhan satu bulan penuh berdasar pada ketentuan dari Mahdzab Maliki. /Ilustrasi: Freepik/

Artinya: "Disunahkan pada malam pertama bulan Ramadhan untuk niat berpuasa sebulan penuh untuk mengambil memanfaatkan pendapat Imam Malik pada suatu hari yang lupa untuk berniat di dalamnya. Karena beliau menganggap niat tersebut mencukupi bila lupa niat pada malam-malam berikutnya di semua malam Ramadhan." (Hasyiyah Al-Qulyubi, II/66).

Baca Juga: Download Jadwal Imsakiyah Kab Bogor Terbaru 2024 PDF dan JPEG, Klik Link Berikut

Tetap wajib membaca niat untuk satu hari sebagaimana ketentuan Mahdzab Syafi'i

Akan tetapi, sebagaimana ketentuan dalam Mahdzab Syafi'i, umat muslim tetap diwajibkan membaca niat puasa di setiap malamnya walaupun sudah membaca niat selama satu bulan penuh.

Hal ini dijelaskan oleh salah satu ulama besar Tanah Air, Buya Yahya. Dalam penjelasannya, ia menerangkan bahwasanya umat muslim boleh melafalkan niat satu penuh yang berdasar pada Mahdzab Maliki (Imam Malik) dan tetap melafalkan niat setiap malam yang berdasar pada Mahdzab Syafi'i.

"Untuk mengantisipasi ini semua, maka ayo kita ikuti mahdzabnya Imam Malik di dalam niat, maka pada malam itu hendaknya para imam membimbing jamaahnya untuk dobel niat," terang Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Baca Juga: Download Jadwal Imsakiyah 2024 Kemenag PDF dan Excel, Cek Kota Kabupaten se-Indonesia

Niat puasa satu bulan penuh

Adapun niat puasa satu bulan penuh yang berdasar pada Mahdzab Maliki adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma jami'i syahri ramadhani hadzihis sanati taqlidan lil imami Malik fardhan lillahi ta'aala.

Artinya: "Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah."

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah