ISU BOGOR - Sebelum memasuki Jalur Puncak Bogor, pengguna jalan wajib mengecek jadwal ganjil genap yang diterapkan pada tanggal 9 - 10 Maret 2024, yang mana bertepatan dengan hari Sabtu dan Minggu atau akhir pekan.
Mengutip TMC Polres Bogor, ganjil genap di Jalur Puncak diberlakukan pada setiap hari Jumat hingga Minggu.
Penerapan ganjil genap di Jalur Puncak sudah berlaku sejak Jumat, 8 Maret 2024, tepatnya pada pukul 14.00 WIB.
Rekayasa lalu lintas tersebut akan terus diberlakukan hingga Minggu sebagai upaya meminimalisasi volume kendaraan yang masuk ke kawasan wisata Puncak.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim Kunjungi Pasar Dongko: Inspirasi Wisata Kuliner Tradisional Sunda
Jadwal
Adapun untuk jadwalnya sendiri, petugas akan memberlakukan sistem ganjil dan genap sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.
Biasanya, petugas bakal mulai melakukan penyekatan dari pagi, sekitar pukul 08.00 WIB sampai dengan waktu yang tak ditentukan (situasional)
Titik penyekatan
Untuk titik penyekatan, petugas akan menggencarkan operasi penyekatan di Titik Check Point Simpang Gadog, setelah exit Tol Ciawi atau sebelum Vimala Hills.
Baca Juga: Deretan Tempat Wisata Bogor yang Mudah Dijangkau, Cocok untuk Keluarga