Jadwal Penutupan Jalur Puncak pada Malam Tahun Baru 2024, Cek Waktu dan Jalur Alternatifnya!

- 31 Desember 2023, 06:37 WIB
Jalur Puncak ditutup pada malam Tahun Baru 2024.
Jalur Puncak ditutup pada malam Tahun Baru 2024. /ISU BOGOR/Mutiara Ananda H.

ISU BOGOR - Sebagai upaya meminimalisasi kepadatan dan penyebaran Covid-19 di kawasan wisata Puncak, Sat Lantas Polres Bogor akan menutup Jalur Puncak pada malam perayaan Tahun Baru 2024.

Kebijakan tersebut suda disosialisasikan jauh-jauh hari jelang malam Tahun Baru 2024. Polisi menginformasikan bahwa penutupan Jalur Puncak akan dimulai pada Minggu, 31 Desember 2023.

Ada dua skema rekayasa lalu lintas yang akan dimainkan oleh polisi di Jalur Puncak pada saat malam pergantian tahun, yakni pengalihan arus dan malam tanpan kendaraan (car free night).

Untuk pengalihan arus, polisi sudah mengimbau pengendara untuk menggunakan jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi lantaran kawasan wisata Puncak akan ditutup.

Baca Juga: Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Hari Ini Minggu 31 Desember 2023, Cek One Way dan Penutupan Arah!

Adapun untuk jadwal atau waktu pelaksanaannya adalah sebagai berikut:

1. Pengalihan Arus

Pengalihan arus menuju jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi ini akan dimulai pada 31 Desember 2023 (pukul 18.00 WIB) - 1 Januari 2024 (pukul 06.00 WIB). Waktu pelaksanaannya yakni 12 jam.

2. Car free night

Untuk malam tanpa kendaraan atau car free night di sepanjang Jalan Raya Puncak akan berlaku mulai 31 Desember 2023 (pukul 21.00 WIB) - 1 Januari 2024 (pukul 02.00 WIB).

Bagi pengguna jalan yang akan melintas ke arah Cianjur atau Bandung pada waktu dilaksanakannya penutupan Jalur Puncak bisa beralih menggunakan jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi. Rutenya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Jalur Puncak Bogor Ditutup pada Malam Tahun Baru, Cek Jadwal dan Jalur Alternatif Berikut!

1. Via Jonggol: Cibubur - Cileungsi - Jonggol Cariu - Cikalong - Cianjur - Bandung

2. Via Sukabumi: Ciawi - Cicurug - Cibadak - Kota Sukabumi - Cianjur - Bandung

Selain pengaliha arus dan car free night, tidak menutup kemungkinan polisi bakal memberlakukan beberapa kebijakan lain, seperti buka tutup arah dan ganjil genap.

Oleh sebab itu, pengguna jalan diimbau untuk menaati peraturan lalu lintas yang berlaku dan tetap mengutamakan keselamaan saat berkendara.***

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x