Perlu diketahui bahwa jadwal di atas bisa berubah sewaktu-waktu lantaran harus menyesuaikan dengan situasi serta kondisi lalu lintas.
Selain buka tutup, polisi juga akan menerapkan pengalihan arus dan penutupan Jalur Puncak mulai pukul 18.00 WIB.
Adapun waktu pelaksanaannya adalah sebagai berikut:
1. Pengalihan arus ke jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi: mulai pukul 18.00 - 06.00 WIB (31 Desember 2023 - 1 Januari 2024)
2. Malam tanpa kendaraan (car free night): mulai pukul 21.00 - 02.00 WIB (31 Desember 2023 - 1 Januari 2024)
Pengendara yang akan melintas ke arah Cianjur atau Bandung pada malam tahun baru diimbau untuk menggunakan jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi lantaran kawasan Puncak akan ditutup.***