Update Info Buka Tutup Jalur Puncak Hari Ini Kamis 28 Desember 2023: Kapan Normal Kedua Arah?

- 28 Desember 2023, 18:47 WIB
Update info buka tutup arah di Jalur Puncak Bogor pada hari ini, Kamis, 28 Desember 2023 penting disimak baik-baik oleh pengguna jalan.
Update info buka tutup arah di Jalur Puncak Bogor pada hari ini, Kamis, 28 Desember 2023 penting disimak baik-baik oleh pengguna jalan. /Instagram @tmcpolresbogor
ISU BOGOR - Update info buka tutup arah di Jalur Puncak Bogor pada hari ini, Kamis, 28 Desember 2023 penting disimak baik-baik oleh pengguna jalan yang akan melintasi area kawasan tersebut.

Sebagaimana diketahui, setiap akhir pekan dan libur panjang seperti libur Natal dan Tahun Baru 2024, polisi selalu menerapkan sistem buka tutup arah atau one way di Jalur Puncak Bogor.

Kebijakan buka tutup arah diberlakukan merupakan salah satu cara mengatasi kemacetan lalu lintas di Jalur Puncak Bogor saat akhir pekan dan libur panjang.

Baca Juga: Bacok Warga yang Sedang Nongkrong, 2 Anggota Gangster di Dramaga Bogor Ditangkap

Update Info Buka Tutup Jalur Puncak Hari Ini

Jika berdasarkan jadwal yang rutin diterapkan, update info buka tutup jalur Puncak pada pukul 12.00 WIB biasanya sudah normal kedua arah, dan one way diberlakukan kembali pada pukul 13.00 WIB.

"Traffic Update, saat ini jalur wisata Puncak pukul 17.00 WIB sudah kembali normal kedua arah," tulis akun Instagram @tmcpolresbogor yang dikutip, Kamis, 28 Desember 2023.

Sebagai informasi polisi selalu memberlakukan sistem satu arah ke Puncak dan ke Jakarta secara bergantian sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Update Buka Tutup Jalur Puncak Bogor Hari Ini Kamis 28 Desember 2023, One Way Jakarta Dibuka?

Jadwal Buka Tutup Puncak

Adapun jadwal lengkapnya adalah sebagai berikut:
  • Satu arah ke Puncak: pagi hari, pukul 08.00 - 12.00 WIB (situasional)
  • Satu arah ke Jakarta: siang hari, pukul 13.00 - 16.00 WIB (situasional)
  • Normal dua arah: Menyesuaikan

Kendati demikian, waktu penerapan satu arah bisa berubah sewaktu-waktu lantaran menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lalu lintas.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x