Seperti diketahui, sistem ganjil genap diterapkan di Jalur Puncak pada setiap akhir pekan dan hari libur nasional.
Pemberlakukan ganjil genap di Jalur Puncak ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 84 Tahun 2021.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 8 September 2023, BMKG: Siang Cerah, Sore Hujan Ringan
Pengguna jalan yang akan melintasi kawasan Puncak di akhir pekan harus menyesuaikan waktu keberangkatan agar tak terjebak penyekatan ganjil genap.
Ganjil Genap Jalur Puncak Hari Ini
Berdasarkan informasi dari TMC Polres Bogor, rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan setiap H-1 akhir pekan, tepatnya mulai hari ini Jumat, 8 September 2023.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan melakukan operasi penyekatan guna memfilter kendaraan roda empat yang bakal masuk ke kawasan Puncak.
Baca Juga: Update Harga Emas Logam Mulia Antam Hari Ini, Jumat 8 September 2023
Operasi penyekatan ini dilakukan pada pagi hingga malam hari, menyesuaikan situasi dan kondisi lalu lintas.
Titik Check Point Ganjil Genap Puncak
Polisi akan mulai berjaga di titik Check Point Simpang Gadog, area setelah Gerbang Tol Ciawi, untuk memeriksa kendaraan.
Untuk hari ini, sesuai dengan tanggal keberangkatan, hanya kendaraan dengan pelat nomor genap yang boleh melintas ke kawasan Puncak.