ISU BOGOR - Belakangan ini publik banyak memperbincangkan soal Marketplace Guru yang diusulkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR, Rabu, 24 Mei 2023.
Usulan Marketplace Guru tersebut menimbulkan pertanyaan di benak para tenaga pendidik. Banyak yang masih bingung untuk apa sebenarnya program yang dicetuskan oleh Nadiem Makarim tersebut.
Pasalnya, Marketplace Guru tersebut terdengar familiar dengan istilah yang berkaitan dengan online shop. Hal tersebut membuat tenaga pendidik menebak-nebak soal penjelasan, contoh, bahkan syarat-syaratnya.
Sebelumnya, ide tersebut muncul usai Mendikbudristek berdiskusi dengan 4 kementerian, yakni Kemendikbudristek, Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemenpan PB ihwal kesejahteraan guru honorer.
Dalam diskusi yang melibatkan 4 kementerian tersebut, terkonseplah 3 pilar, yaitu Marketplace Guru, Perekrutan oleh Sekolah, dan Penempatan pada Formasi Kurang Peminat.
Apa itu Marketplace Guru?
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh Nadiem Makarim, Marketplace Guru adalah wadah bagi para guru untuk menemukan maupun ditemukan oleh sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik untuk mengajar.
Layaknya online shop, program tersebut memungkinkan tenaga pendidik dipesan oleh institusi pendidikan seusia dengan formasi yang dibutuhkan.
Dalam Marketplace Guru ini, database para tenaga pendidik dapat diakses oleh institusi pendidik atau sekolah manapun berkat bantuan teknologi dalam marketplace tersebut.