Sebagaimana diketahui, sistem ganjil genap di Jalur Puncak Bogor berlaku setiap akhir pekan dan libur nasional.
Menurut informasi dari TMC Polres Bogor, polisi sudah berjaga di kawasan Simpang Gadog untuk melakukan operasi penyekatan ganjil genap.
"Pemberlakuan ganjil genap di Jalur Wisata Puncak pada hari Jumat, Sabtu, Minggu, Senin tanggal 28, 29, 30, 1 Mei 2023," terang Instagram @TMCPolresBogor.
Baca Juga: Info Buka Tutup Puncak Hari Ini Sabtu 29 April 2023, Cek Jadwal One Way Berikut!
Sesuai ketentuan yang berlaku, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka genap tidak bisa masuk ke kawasan Puncak hari ini.
Jadi, pastikan pelat nomor kendaraan pengguna jalan berakhiran angka ganjil agar bisa melintas ke area wisata tersebut.
Adapun rekayasa lalu lintas ini diberlakukan hingga pukul 24.00 WIB, sebagaimana disampaikan TMC Polres Bogor.
"Hari Sabtu mulai pukul 14.00 WIB s/d hari Senin pukul 24.00 WIB di Jalur Puncak diberlakukan ganjil genap," jelas polisi.
Baca Juga: Kapolri Buka Suara soal Puncak Bogor Macet Parah: Volume Kendaraan Meningkat hingga 120 Ribu
Selain ganjil genap, polisi juga memberlakukan sistem buka tutup arah atau one way di kawasan Puncak.