Berdasarkan informasi dari Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, kebijakan buka tutup arah diberlakukan pada hari ini, yang mana merupakan masih momen hari raya Idul Fitri 1444 H.
Penerapan sistem buka tutup arah di Jalur Puncak Bogor ini biasanya sudah dimulai pada pagi hari, kemudian siang juga kembali diterapkan dengan memprioritaskan kendaraan dari arah Puncak ke Jakarta.
Baca Juga: Kapolri Buka Suara soal Puncak Bogor Macet Parah: Volume Kendaraan Meningkat hingga 120 Ribu
"One way arah bawah / Jakarta, Kamis 27 April 2023 dilaksanakan pukul 12.00 WIB, rekayasa lalu lintas one way arah bawah / Jakarta," tulis Instagram Story @TMCPolresBogor, Kamis, 27 April 2023.
Jadwal Penerapan Satu Arah
Adapun jadwal penerapan one way atau satu arah di Puncak yang biasa diterapkan oleh polisi adalah sebagai berikut.
1. Satu arah ke Bandung: mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB (situasional).
2. Satu arah ke Jakarta: mulai pukul 13.00 - 16.00 (situasional).
Waktu penerapan satu arah di atas bisa berubah-ubah lantaran menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lalu lintas.
Titik Kemacetan
Meskipun satu arah diberlakukan, pengguna jalan tetap harus memperhatikan titik-titik kemacetan di Jalur Puncak Bogor.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata mengatakan bahwa ada 5 titik kemacetan di sepanjang Jalan Raya Puncak, di antaranya: