ISU BOGOR - Kebijakan buka tutup arah atau one way kembali diberlakukan oleh Sat Lantas Polres Bogor di Jalur Puncak pada hari ini, Minggu, 23 April 2023, yang mana bertepatan dengan akhir pekan dan hari libur cuti bersama Idul Fitri 1444 H.
Berdasarkan informasi resmi dari TMC Polres Bogor, polisi sudah berjaga dan menerapkan one way ke arah Puncak di Jalur Puncak Bogor pada Minggu pagi, tepatnya pukul 08.31 WIB.
"Situasi arus lalin di Jalur Puncak Bogor one way arah atas (Puncak) pada jam 08.32 WIB," jelas TMC Polres Bogor.
Selaras dengan pantauan CCTV lalu lintas di kawasan Simpang Gadog, Jalan Raya Puncak terpantau dipenuhi oleh kendaraan yang melaju dari arah Jakarta.
Baca Juga: Ada Buka Tutup di Jalur Puncak Bogor Hari Ini, Cek 5 Titik Kemacetan Sebelum Berangkat!
Sementara, kendaraan dari arah Bandung harus menunggu atau stuck terlebih dahulu hingga sistem normal dua arah atau satu arah ke Jakarta diberlakukan.
Titik kemacetan
Walaupun kebijakan satu arah diterapkan, pengguna jalan tetap harus memperhatikan sejumlah titik kemacetan di Jalan Raya Puncak.
Sat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata menyampaikan bahwa ada 5 titik kemacetan yang kerap menghambat lalu lintas di kawasan Puncak, yaitu: