"Hari Jumat mulai pukul 14.00 WIB s/d hari Minggu pukul 24.00 WIB di Jalur Puncak diberlakukan ganjil genap," jelas polisi.
Selain ganjil genap, polisi juga memberlakukan sistem buka tutup arah atau one way di kawasan Puncak.
Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tetap utamakan keselamatan saat berkendara.***