Kapan THR Idul Fitri 2023 Dibayarkan? Ini Besaran Uang yang Akan Diterima PNS dan Buruh Swasta

- 4 April 2023, 11:59 WIB
Simak kapan THR Idul Fitri 2023 cair untuk PNS dan buruh swasta.
Simak kapan THR Idul Fitri 2023 cair untuk PNS dan buruh swasta. /Ilustrasi/Pixabay/Eko Anug/

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini Bogor 2023

Perlu diketahui bahwa besaran tunjangan pada setiap PNS berbeda-beda, tergantung dari kelas jabatan serta golongan di instansi tempat bekerja.

Besaran THR buruh swasta

Sementara, untuk buruh atau pegawai swasta, THR biasanya diberikan H-7 atau menjelang Lebaran, tergantung kebijakan perusahaan tempat bekerja.

Nominal uang yang akan diterima oleh para pegawai swasta yakni tergantung pada masa kerja dan gaji pokok serta tunjangan yang melekat.

Penyaluran THR untuk para pegawai swasta diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2023 Pasal 3 Ayat 1.

Baca Juga: Suka Minum Teh Manis Saat Sahur dan Berbuka Puasa? Inilah Bahayanya Jika Dikonsumsi Rutin

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa:

1. Pegawai yang sudah memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar 1 bulan upah.

2. Pegawai yang masa kerjanya 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional sesuai masa kerja dengan perhitungan: masa kerja/12 x 1 bulan upah.

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x