Kapan THR 2023 Cair? Simak Waktu dan Nominal Uang yang Akan Diterima PNS

- 4 April 2023, 10:16 WIB
Simak jadwal pencairan THR 2023 untuk PNS.
Simak jadwal pencairan THR 2023 untuk PNS. /Ilustrasi uang/Pixabay/Iqbalnuril/

ISU BOGOR - Pertanyaan seputar kapan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2023 cair ramai dipertanyakan jelang pekan-pekan terakhir Ramadhan 1444 H.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani, pemberian THR 2023 ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

Sri Mulyani memastikan bahwa THR untuk pegawai negeri sipil (PNS) akan cair pada H-10 Hari Raya Idul Fitri 2023.

Tak hanya PNS, THR dari pemerintah juga akan diberikan kepada ASN, pejabat negara, TNI, Polri, PPPK daerah, serta para pensiunan.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini Bogor 2023

Dalam keterangan persnya, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemberian THR Idul Fitri 2023 akan dimulai pada hari ini, Selasa, 4 April 2023.

“Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri. Ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan,” jelas Menkeu dalam keterangan persnya.

Untuk nominal yang akan diberikan kepada PNS, Sri Mulyani menerangkan bahwa THR 2023 akan cair sesuai dengan gaji dan pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat.

Tunjangan yang dimaksud bisa berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta ditambah tunjangan kinerja per bulan sebesar 50 persen.

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x