ISU BOGOR - Memasuki akhir pekan, sistem buka tutup arah atau one way kembali diberlakukan oleh polisi di Jalur Puncak Bogor.
Oleh karena itu, pengguna jalan yang akan melintasi Jalur Puncak Bogor hari ini, Minggu, 4 Desember 2022, mesti memperhatikan jadwal buka tutup arah yang berlaku.
Biasanya, polisi akan mulai menerapkan one way di Jalur Puncak Bogor pada pagi hari, sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Info Cuaca di Puncak Bogor Hari Ini Minggu 4 Desember 2022, BMKG Prakirakan Hujan Ringan
Mulai pagi hari, polisi akan berjaga di sepanjang Jalan Raya Puncak untuk melancarkan operasi buka tutup.
Hal ini guna mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Puncak yang notabene area wisata di akhir pekan.
Untuk itu, agar tidak terjebak penutupan jalur, pengguna jalan mesti menyesuaikan jadwal keberangkatan dengan jadwal diberlakukannya one way, yakni:
1. Satu arah ke Bandung: pagi hari, sekitar pukul 08.00 - 12.00 WIB.
2. Satu arah ke Jakarta: siang hari, sekitar pukul 13.00 - 16.00 WIB.
Selain sistem buka tutup arah, pengendara juga harus memperhatikan kebijakan ganjil genap yang berlaku di kawasan Puncak.
Polisi akan menggencarkan operasi penyekatan ganjil genap di kawasan Simpang Gadog, area setelah Gerbang Tol Ciawi.
Pengguna jalan yang akan melintasi Jalur Puncak hari ini diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku dan tetap hati-hati saar berkendara.***