ISU BOGOR - Info penyekatan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor hari ini, Minggu, 4 Desember 2022, perlu diketahui oleh pengguna jalan yang akan melintasi kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi resmi dari TMC Polres Bogor, sistem ganjil genap sudah diberlakukan di Jalur Puncak Bogor sejak Jumat, 2 Desember 2022.
Penerapan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021.
Baca Juga: Info Buka Tutup Jalur Puncak Bogor Hari Ini Minggu 4 Desember 2022, Catat Jadwal One Way Berikut
Untuk hari ini, sesuai ketentuan yang berlaku, hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka genap yang bisa masuk ke kawasan wisata Puncak.
Sementara, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka ganjil akan diputar balik menuju Jakarta.
Operasi penyekatan akan dilakukan polisi dari pagi hingga malam di area Simpang Gadog, kawasan setelag Gerbang Tol Ciawi.
Baca Juga: Soal Dampak Gempa Bumi Garut, BNPB Sebut 4 Rumah Rusak dan 1 Warga Terluka
Pengguna jalan harus menyesuaikan waktu keberangkatan dengan jadwal ganjil genap jika akan bepergian ke Puncak hari ini.