Berdasarkan informasi yang dilansir langsung dari laman resmi BKN https://sscasn.bkn.id pendaftaran seleksi administrasi Guru PPPK 2022 dibuka sejak Senin, 31 Oktober 2022 kemarin.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CASN 2022 Dibuka Kapan? Simak Jumlah Formasi CPNS PPPK Guru, Nakes, dan Teknis
Pendaftaran seleksi administrasi Guru PPPK 2022 akan ditutup pada tanggal 13 November 2022. Dengan pengumuman hasil seleksi administrasinya adalah tanggal 16 November 2022 mendatang.
Pertanyaannya, siapa saja yang bisa mendaftar untuk seleksi penerimaan Guru PPPK 2022?
Adapun yang boleh mendaftar untuk seleksi ASN-PPPK 2022 adalah guru yang tercatat sebagai Pelamar Prioritas 1, 2, 3, (P1, P2, P3) dan atau Pelamar Umum (P4), berikut rinciannya:
Baca Juga: Pemkot Bogor Buka 257 Formasi CPNS dan 344 PPPK, Ini Rinciannya
1. Pelamar Prioritas I (P2) adalah pelamar yang sudah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi kompetensi guru PPPK tahun 2021;
2. Pelamar Prioritas II (P2) adalah pelamar yang tercatat pada database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang Tidak termasuk dalam Prioritas I;
3. Pelamar Prioritas III (P3) adalah Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori prioritas I di satuan pendidikan yang dikelola oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
Baca Juga: Ada 472 Formasi CPNS dan 1691 PPPK yang Dibuka di Lingkungan Pemkab Bogor, Ini Rinciannya