ISU BOGOR - Daftar obat sirup anak yang mengandung etilen glikol (EG), senyawa berbahaya di Indonesia penting diketahui masyarakat. Diantaranya Termorex sirup berdasarkan laporan BPOM RI.
Terbaru, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM baru saja mengungkap laporannya berdasarkan pengujian Farmakope dan standar baku nasional, Kamis 20 Oktober 2022.
Dalam laporan itu, BPOM menemukan lima obat sirup anak yang mengandung etilen glikol dalam kadar yang melampaui ambang batas.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Daftar 29 Obat Sirup Anak yang Dilarang Pemerintah, Begini Faktanya
BPOM menyampaikan temuannya di laman resmi terkait uji sample terhadap sejumlah obat sirup anak yang beredar di Indonesia.
Dijelaskan BPOM, lima obat sirup anak itu melebihi ambang batas aman atau tolerable daily intake (TDI) untuk cemaran EG dan dietilen glikol (DEG) sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
"BPOM telah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG," kata BPOM.
"Berdasarkan kriteria sampling dan pengujian antara lain diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama berada/masuk rumah sakit," beber BPOM, Kamis 20 Oktober 2022.
Lebih lanjut, BPOM menjelaskan obat sirup itu diproduksi oleh produsen yang menggunakan 4 bahan baku pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol dengan jumlah volume yang besar.