3. Markoff Baby Cough Syrup
4. Promethazine Oral Solution
Setelah ditelusuri, empat obat sirup tersebut diproduksi oleh perusahaan farmasi yang berbasis di New Delhi, India, yakni Maiden Pharmaceuticals.
Baca Juga: Adakah Efek Samping Mengonsumsi Obat Herbal dan Rempah Rimpang? Ini Kata dr Zaidul Akbar
Kabar baiknya, keempat obat tersebut tidak masuk ke Indonesia atau tidak ada dalam daftar BPOM.
Akan tetapi, masyarakat harus tetap waspada akan obat-obatan sirup yang tak terdaftar BPOM.
BPOM telah mengeluarkan ketetapan bahwa obat manapun tidak boleh ada yang menggunakan bahan etilen glikol atau dietilen glikol sebagai bahan pelarut.
Sebelumnya diberitakan bahwa kasus gagal ginjal akut pada anak telah terjadi di Indonesia.
Maka dari itu, banyak masyarakat yang waspada terkait obat-obatan berbahaya yang bisa memicu penyakit tersebut.***