2. Satu arah ke atas (Puncak): mulai berlaku pagi hari, sekitar pukul 08.00 - 12.00 WIB.
3. Satu arah ke bawah (Jakarta): mulai berlaku siang hari, sekitar pukul 13.00 - 16.00 WIB.
Namun, polisi telah memberi informasi bahwa jadwal buka tutup arah bisa saja berubah-ubah menyesuaikan kondisi lalu lintas.
Baca Juga: Info Buka Tutup Jalur Puncak Hari Ini Minggu 16 Oktober 2022, Cek Jadwal One Way Berikut
Pengguna jalan diimbau untuk tetap tertib berlalu lintas mengikuti peraturan dan arahan yang telah diberlakukan petugas.***