Ada Ganjil Genap di Jalur Puncak Hari Ini, Cek Titik Penyekatan dan Waktunya

- 14 Oktober 2022, 07:48 WIB
Ganjil genap berlaku di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, hari ini, Jumat, 14 Oktober 2022.
Ganjil genap berlaku di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, hari ini, Jumat, 14 Oktober 2022. /dok. TMC Polres Bogor/

ISU BOGOR - Menghadapi akhir pekan, polisi kembali menerapkan kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor hari ini, Jumat, 14 Oktober 2022.

Seperti yang diinformasikan oleh polisi, sistem ganjil genap di Jalur Puncak diberlakukan mulai H-1 akhir pekan.

Untuk itu, bagi pengendara yang akan melewati Jalur Puncak hari ini perlu menyesuaikan waktu keberangkatan dengan jadwal ganjil genap.

Baca Juga: Info Jalur Puncak Hari Ini Minggu 9 Oktober 2022, Cek Jadwal Buka Tutup One Way Berikut

Perlu diketahui bahwa rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021," jelas TMC Polres Bogor.

"Pemberlakuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Berlaku Setiap Hari Jumat Mulai Pukul 14.00 WIB s/d Hari Minggu Pukul 24.00 WIB," 
sambungnya.

Baca Juga: Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Oktober 2022, Cek Waktu Penerapan One Way Terbaru

Selain akhir pekan, rekayasa lalu lintas tersebut juga diterapkan di momen libur nasional atau tanggal merah lainnya.

"Untuk Hari Libur Nasional diberlakukan mulai H -1 Pukul 14.00 Wib sampai dengan Hari Libur Nasional Pukul 24.00 WIB," ungkap polisi.

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah