ISU BOGOR - Berikut info penyekatan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor hari ini, Jumat, 14 Oktober 2022, yang harus diperhatikan baik-baik.
Seperti diketahui, menghadapi akhir pekan, pengguna jalan harus siap-siap akan penyekatan ganjil genap yang diterapkan di Jalur Puncak.
Pasalnya, jika tak mengetahui ada sistem ganjil genap, kendaraan yang tak sesuai peraturan tidak akan diizinkan masuk Jalur Puncak.
Baca Juga: Ada Ganjil Genap di Jalur Puncak Hari Ini, Cek Titik Penyekatan dan Waktunya
Kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka yang tak sesuai denga tanggal keberangkatan bakal otomatis diarahkan ke jalur putar balik menuju Jakarta.
Menurut informasi resmi dari TMC Polres Bogor, kebijakan ganjil genap tersebut mulai diberlakukan H-1, yang mana hari Jumat.
"Pemberlakuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Berlaku Setiap Hari Jumat Mulai Pukul 14.00 WIB s/d Hari Minggu Pukul 24.00 WIB," jelas TMC Polres Bogor.
Itu artinya, kendaraan yang melaju ke arah Puncak pada Jumat siang akan terkena operasi penyekatan di area Simpang Gadog.