Baca Juga: Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Oktober 2022, Cek Waktu Penerapan One Way Terbaru
"Pemberlakuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Berlaku Setiap Hari Jumat Mulai Pukul 14.00 Wib s/d Hari Minggu Pukul 24.00 WIB," jelas polisi.
"Untuk Hari Libur Nasional diberlakukan mulai H -1 Pukul 14.00 Wib sampai dengan Hari Libur Nasional Pukul 24.00 WIB," sambungnya.
Titik lokasi operasi penyekatan rekayasa lalu lintas ini ada di kawasan Simpang Gadog, sebelum Vimala Hills.
Untuk hari ini, hanya kendaraan dengan pelat nomot berakhiran angka ganjil yang bisa masuk ke kawasan wisata Puncak.***