ISU BOGOR - Masuk akhir pekan, polisi kembali memberlakukan kebijakan penyekatan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor hari ini, Minggu, 28 Agustus 2022.
Berdasarkan informasi dari TMC Polres Bogor, polis sudah mulai berjaga di kawasan Simpang Gadog untuk menggencarkan penyekatan ganjil genap.
"Pemberlakuan Ganjil Genap Di Jalur Wisata Puncak Minggu 28 Agustus 2022," terang TMC Polres Bogor di unggahan Instastory-nya.
Baca Juga: Buka Tutup di Jalur Puncak Berlaku Hari Ini, Simak Jadwal One Way Minggu 28 Agustus 2022
Dalam unggahan TMC Polres Bogor tersebut, tampak para petugas sedang melancarkan operasi penyekatan dengan tertib.
Bagi kendaraan dengan pelat nomor genap dipersilahkan untuk mengambil lajur kiri, yang mana terus ke arah Puncak.
Sementara, untuk kendaraan dengan nomor polisi akhiran ganjil diarahkan ke lajur kanan atau putar balik ke Jakarta.
Baca Juga: Info Cuaca Puncak Bogor Hari Ini, Minggu 28 Agustus 2022, Ini Kata BMKG
Operasi penyekatan tersebut telah diberlakukan sejak Minggu pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.