ISU BOGOR - Sat Lants Polres Bogor kembali menerapkan kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor hari ini, Jumat, 19 Agustus 2022.
Kebijakan ganjil genap ini diberlakukan setiap H-1 akhir pekan dan H-1 tanggal merah, sehingga hari Jumat termasuk.
Namun, di hari Jumat ini, operasi penyekatan ganjil genap akan diberlakukan pada siang hari, tepatnya pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Info Cuaca Puncak Bogor Hari Ini Jumat 19 Agustus 2022, Prakiraan BMKG Akan Ada Hujan Ringan
Rekayasa lalu lintas ganjul genap ini akan terus diterapkan polisi hingga Minggu, 21 Agustus 2022.
Untuk itu, pengguna jalan yang akan melintasi kawasam Puncak pada akhir pekan harus menyesuaikan waktu keberangkatannya.
Operasi penyekatan ganjil genap ini biasanya dilancarkan polisi di area Simpang Gadoh, sebelum Vimala Hills.
Baca Juga: Info Buka Tutup Jalur Puncak Hari Ini Jumat 19 Agustus 2022, Sistem One Way Berlaku?
"Mari kita tertib Berlalu Lintas dan Selalu Mematuhi Peraturan Lalu Lintas," kata TMC Polres Bogor.