ISU BOGOR - Akhir pekan di kawasan Puncak Bogor erat kaitannya dengan pemberlakuan sejumlah rekayasa lalu lintas, salah satunya ganjil genap.
Seperti diketahui, kebijakan ganjil genap di Puncak Bogor diterapkan mulai dari H-1 akhir pekan dan hari libur nasional.
Itu artinya, ganjil genap pekan ketiga bulan Agustus 2022 ini juga berlaku mulai hari ini, Jumat, 19 Agustus 2022.
Baca Juga: Pengacara Dukun Indonesia Pelapor Pesulap Merah Ancam Polisikan dr Richard Lee, Ini Penyebabnya
Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan guna menekan jumlah kendaraan yang akan masuk ke kawasan Puncak Bogor.
Polisi akan berjaga di area Simpang Gadog untuk melancarkan operasi penyekatan.
Untuk hari ini, operasi penyekatan akan dimulai siang hari, tepatnya sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Ada Penyekatan Ganjil Genap di Puncak Bogor Hari Ini, Cek Sebelum Berangkat!
Itu artinya, pengguna jalan yang melewati Jalur Puncak pada pagi hari masih terbebas dari penyekatan ganjil genap.