ISU BOGOR - Berikut ini info penyekatan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor hari ini, Jumat, 19 Agustus 2022, yang perlu diketahui oleh para pengguna jalan.
Kebijakan ganjil genap merupakan rekayasa lalu lintas yang sudah biasa diterapkan di Jalur Puncak setiap akhir pekan.
Tak hanya akhir pekan, TMC Polres Bogor menginformasikan bahwa kebijakan ganjil genap ini juga berlaku di momen hari libur nasional atau tanggal merah.
Baca Juga: Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Hari Ini, Catat Waktunya!
Sistem ganjil genap tersebut mulai diberlakukan H-1 jelang akhir pekan dan H-1 jelang tanggal merah.
"Ganjil Genap Di Jalur Puncak Diberlakukan Setiap Hari Jumat, Sabtu dan Minggu serta H - 1 Libur Nasional sampe Hari Libur Nasional," jelas TMC Polres Bogor.
Itu artinya, per hari ini, Jumat, 19 Agustus 2022, akan mulai digencarkan operasi penyekatan di area Simpang Gadog.
Baca Juga: Pengacara Dukun Indonesia Pelapor Pesulap Merah Ancam Polisikan dr Richard Lee, Ini Penyebabnya
Sebelumnya, TMC Polres Bogor menginformasikan bahwa operasi penyekatan akan dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB.