ISU BOGOR - Berikut info ganjil genap di Jalur Puncak hari ini, Jumat, 29 Juli 2022, yang perlu disimak baik-baik oleh pengguna jalan.
Sebagaimana diinformasikan oleh Sat Lantas Polres Bogor, kebijakan ganjil genap ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 84 Tahun 2021.
Sistem ganjil genap ini dilaksanakan setiap hari Jumat, Sabtu, Minggu, dan tanggal merah lainnya.
Baca Juga: Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Waktu dan Lokasi Penyekatannya
"Hari Jumat, Sabtu, Minggu, tanggal 29, 30, 31 Juli 2022 di Jalur Puncak diberlakukan ganjil genap," kata TMC Polres Bogor.
"Sesuaikan waktu keberangkatan Anda dengan ketentuan Ganjil Genap di Jalur Puncak," sambung pihak kepolisian.
Untuk hari ini, polisi akan melakukan operasi penyekatan mulai Jumat siang, yakni pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Jalur Puncak Gelar Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 2022, Polisi Imbau Ini ke Pengguna Jalan
Polisi biasanya akan berjaga untuk melakukan operasi penyekatan di area Pos Simpang Gadog Ciawi.