Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Waktu dan Lokasi Penyekatannya

- 29 Juli 2022, 09:52 WIB
Berlaku ganjil genap di Puncak Bogor hari ini, Jumat, 27 Juli 2022.
Berlaku ganjil genap di Puncak Bogor hari ini, Jumat, 27 Juli 2022. /Dok. Isu Bogor

ISU BOGOR - Rekayasa lalu lintas ganjil genap kembali diterapkan di Jalur Puncak, Bogor, hari ini, Jumat, 29 Juli 2022.

Kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak ini akan berlaku juga pada hari Minggu, 30 Juli 2022, dan Sabtu, 31 Juli 2022.

Polisi mengimbau agar pengguna jalan memerhatikan waktu keberangkatan agar tidak terjebak penyekatan ganjil genap.

Baca Juga: Jalur Puncak Gelar Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 2022, Polisi Imbau Ini ke Pengguna Jalan

Sebagai informasi, operasi penyekatan akan dilakukan mulai Jumat siang, pukul 14.00 WIB, hingga Minggu malam, pukul 24.00 WIB.

Operasi penyekatan ini bakal digencarkan oleh polisi di Pos Simpang Gadog, area setelah kawasan Ciawi.

"Sesuaikan waktu keberangkatan Anda dengan ketentuan ganjil genap di Jalur Puncak," jelas TMC Polres Bogor.

Baca Juga: Ada Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1444 H di Jalur Puncak Bogor Hari Ini, Catat Waktunya!

Selain itu, polisi juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas dan patuhi peraturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x