ISU BOGOR - Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di Puncak Bogor kembali diberlakukan hari ini, Minggu, 24 Juli 2022.
Sebelumnya polisi sudah menginformasikan bahwa setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu akan diberlakukan sistem ganjil genap di Puncak Bogor.
Kebijakan ganjil genap tersebut sudah mulai diterapkan sejak Jumat, 22 Juli 2022, pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Ganjil Genap Puncak Mulai Jam Berapa? Simak Waktu dan Ruas Jalannya
Titik lokasi penyekatan untuk kawasan Puncak Bogor biasanya dilakukan di Pos Check Point Simpang Gadog, Ciawi.
Itu artinya, pada hari ini, hanya kendaraan dengan pelat nomor genap lah yang bisa masuk ke kawasan wisata tersebut.
Rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan hingga Minggu malam, tepatnya pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Refly Harun Soroti soal CCTV Kasus Kematian Brigadir J: Rasanya Tidak Sulit Mengungkap Kasus Ini
Pengguna jalan diharapkan tetap tertib berkendara dan patuhi semua peraturan yang berlaku di jalan raya.