2. Buka link laman berikut ini.
3. Pastikan kamu berada di halaman ruas CCTV yang tersedia di lamanKementerian PUPR Badan Pengatur Jalan Tol.
4. Pilih ruas tol yang ingin kamu pantau lewat CCTV, contohnya Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.
5. Pantau situasi lalu lintas dengan baik-baik.
Baca Juga: Jokowi Ingin Damaikan Rusia dan Ukraina, Nicho Silalahi: Halunya Tingkat Dewa...
CCTV yang tersedia dalam laman Kementerian PUPR ini bisa diakses kapan saja secara gratis oleh pemudik.
Namun, dengan catatan, CCTV hanya bisa diakses apabila sedang dalam keadaan online dan memenuhi kriteria tertentu.***